KPK memanggil Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil, hari ini, Rabu 17 Mei 2023. (FOTO: ist)

JAKARTA, iNews id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil, hari ini, Rabu 17 Mei 2023. KPK meminta Maulan Aklil mengklarifikasi harta kekayaan yang telah dilaporkan dalam LHKPN.

"Klarifikasi dilakukan di Gedung KPK mulai pukul 09.00," kata Plt Juru Bicara bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati, Rabu (17/5/2023).

Maulan Aklil tidak sendiri. Ipi mengatakan, ada tiga penyelenggara negara yang dipanggil untuk melakukan klarifikasi LHKPN. Dua lagi adalah Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim dan Sekda Jawa Timur Adhy Karyono.

Ipi memastikan telah mengirimkan surat undangan klarifikasi LHKPN kepada tiga pejabat daerah tersebut. 

Menurut Ipi, KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap LHKPN ketiga pejabat daerah tersebut. 

Hasil pemeriksaan, KPK merasa perlu mengklarifikasi laporan harta kekayaan Maulan Aklil, Chusnunia Chalim hingga Adhy Karyono. 

"Oleh karenanya KPK mengundang ketiganya untuk diklarifikasi terkait asal usul harta kekayaannya," tuturnya.

Dalam penelusuran iNews.id, Maulan Aklil tercatat melaporkan harta kekayaan ke KPK senilai Rp11.380.412.373 (Rp11 miliar). Harta kekayaannya tersebut dilaporkan Maulan Aklil pada 11 Maret 2022.


Editor : Reza Yunanto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network