BNNP Bangka Belitung menangkap kurir narkotika jaringan Sumatera di Bandara Depati Amir. (Foto: Humas BNNP Babel).

PANGKALPINANG, iNews.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bangka Belitung (Babel) menangkap kurir sabu jaringan Sumatera inisial MW (23). Warga Aceh itu ditangkap di Bandara Depati Amir, Pangkalpinang.

"Saat ini MW beserta barang bukti 1.000 gram sudah diamankan untuk proses hukum selanjutnya," kata Kepala BNNP Babel, Brigjen Zainul Muttaqien dalam keterangan pers di Pangkalpinang, Jumat (17/6/2022).

Dia menjelaskan, penangkapan MW berawal dari informasi yang diterima BNNP Babel tentang pengiriman narkotika. Informasi itu menyebut pelaku akan berangkat dari Aceh menggunakan jalur udara ke Medan, Jakarta, lalu ke Pangkalpinang.

Begitu terduga pelaku mendarat di Bandara Depati Amir, tim BNNP Babel langsung melakukan penangkapan.

"Tersangka berhasil diringkus di parkiran bandaran dan hasil penggeledahan ditemukan 1.000 gram sabu di dalam sandalnya," katanya.

Dalam pemeriksaan awal, MW mengaku mendapat upah Rp100 juta untuk mengantarkan sabu ke Pangkalpinang. Upah tersebut dibayar secara bertahap. MW juga dibelikan tiket pesawat dan uang jalan sekian juta rupiah.

Menurutnya, nilai sabu yang dibawa MW mencapai Rp170 juta. 

"Dengan pengungkapan ini kita bisa menyelamatkan 3.500 jiwa anak bangsa dari penyalahgunaan narkoba," katanya.


Editor : Reza Yunanto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network