PANGKAL PINANG, iNews.id – Lonjakan permintaan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari tenaga honorer menyebabkan antrean panjang di sejumlah kantor polisi di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Kota Pangkal Pinang Kepulauan Bangka Belitung pada Kamis (18/9/2025). Ribuan pemohon memadati Polres Sikka sejak pagi untuk melengkapi persyaratan administrasi pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Pantauan di lokasi, di antara antrean terlihat ibu hamil dan ibu menyusui yang rela datang lebih awal demi mendapatkan pelayanan. Situasi serupa terjadi di Polresta Pangkal Pinang, yang dipenuhi peserta P3K usai dinyatakan lulus seleksi.
“Upaya yang kita lakukan untuk melayani masyarakat adalah dengan membuat nomor antrean,” ujar Kasat Intelkan Polresta Pangkal Pinang, AKP Suman Sirait.
Dia menyampaikan, untuk mengatasi kepadatan pihaknya menambah personel dan membuka loket tambahan. Faktor keterbatasan kapasitas ruangan yang hanya mampu menampung 20–25 orang, kata dia sebagian pemohon terpaksa menunggu di luar.
Sebagai bentuk respons terhadap tingginya permintaan, jam operasional pelayanan SKCK diperpanjang hingga malam hari, agar seluruh pemohon tetap dapat dilayani.
Dokumen yang harus disertakan dalam pengurusan SKCK mencakup Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Akta Kelahiran, BPJS Kesehatan dan pas foto.
Lonjakan ini dipicu oleh pengumuman resmi dari Pemda Kabupaten Sikka terkait tenaga honorer yang lolos seleksi PPPK.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait