BANGKA SELATAN, iNews.id - Ratusan hektare tanah negara di Desa Jeriji, Kecamatan Toboali, Bangka Selatan digarong oleh warga. Tanah tersebut kemudian dijual kepada pengusaha.
Tanah yang digarong tersebut masih berupa hutan yang belum digarap dan juga belum memiliki alas hak.
"Warga kami sudah sering melaporkan masalah jual beli lahan di desa kami dan sebagai wakil masyarakat kami bersama Pemdes juga sudah menindaklanjutinya dengan beberapa kali turun ke lokasi untuk melihat kondisinya," kata anggota BPD Desa Jeriji, Isharyanto, Selasa (22/6/2022).
Menurut Isharyanto, beberapa kali warga menyetop alat berat, karena lahan tersebut sebagian merupakan tanah negara yang belum digarap dan tidak ada tanam-tumbuh tapi tiba-tiba ada yang memperjualbelikan.
Sementara Kepala Desa Jeriji, A Iswandi mengatakan, pemerintah desa tidak akan menerbitkan surat keterangan tanah jika lahan yang diajukan warga tidak pernah dikelola atau tidak ada tanam tumbuh.
"Ada oknum warga yang tetap nekat menjual tanah tersebut tanpa adanya bukti kepemilikan dan pengelolaan. Ini kan sebenarnya tidak boleh karena tanah itu masih dikategorikan tanah negara," kata Iswandi.
Menurutnya, Pemerintah Kecamatan Toboali telah menerbitkan Standar Operasional Prosedur (SOP) terbatu untuk penerbitan surat tanah. Hal ini dilakukan untuk meminimalkan sengketa tanah.
Iswandi menegaskan pemerintah desa tidak anti-investasi. Namun investasi yang masuk ke desanya harus mengikuti regulasi dan memberi manfaat bagi masyarakat.
"Kalau masyarakat saya sudah oke, BPD Sudah oke ,elemen-elemen desa lainnya sudah oke melalui musyawarah desa, kita siap dukung. Namun jika belum oke, kita tinjau lagi supaya tidak gaduh. Intinya kami tidak anti-investasi," tuturnya.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait