Tim Opsnal 2 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Babel menangkap kakak-adik pelaku curanmor. (Foto: haryanto)

PANGKALPINANG, iNews.id - Polisi menangkap kakak-adik di Pangkalpinang, Bangka Belitung (Babel) yang melakukan pencurian motor (curanmor) di sejumlah lokasi. Perbuatan keduanya terungkap setelah akun di media sosial (medsos) mengunggah motor hasil curian untuk dijual.

Pelaku adalah Rafi Ahmad Biba dan kakaknya Loizki Andrean alias Loiz. 

"Betul ada penangkapan yang dilakukan reserse kriminal umum Polda Bangka Belitung," kata Kabid Humas Polda Babel, Kombes Maladi, Kamis (29/12/2022).

Awalnya tim Opsnal 2 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Babel menangkap Rizki sang pemilik akun medsos. Ditemukan motor yang diduga hasil pencurian dengan nomor rangka yang telah dihapus.

Dari keterangan Rizki inilah polisi menangkap Rafi Ahmad Biba di Jalan Pinggir Kolong Retensi Kacang Pedang, Pangkalpinang.

Setelah diinterogasi, Rafi mengaku mencuri sebuah motor RX King yang dilakukan bersama kakaknya, Loizki Andrean alias Loiz. Motor curian tersebut kemudian ditukar dengan motor matic.

Usai menangkap Rafi, polisi bergerak menangkap Loiz di rumahnya di Tampuk Pinang Pura, Pangkalpinang. Loiz yang telah dikepung tak bisa kabur.

Penangkapan kakak-adik pelaku curanmor di Pangkalpinang. (foto: haryanto)

Dari pemeriksaan terungkap kakak-adik ini telah beraksi mencuri motor di sejumlah lokasi di Pangkalpinang. Polisi mengamankan 3 unit motor hasil curian yang telah dipreteli dan modifikasi. 

Rafi dan Loiz kini mendekam di Rutan Polda Babel


Editor : Reza Yunanto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network