Tersangka curanmor beserta barang bukti saat digelandang ke Mapolsek Airgegas. Foto: iNews.id/Istimewa

BANGKA SELATAN, iNews.id - Personel Gabungan Polsek Airgegas berhasil mengungkap pelaku pencurian kendaraan bermotor di rumah warga desa Airgegas, Kecamatan Airgegas, Kabupaten Bangka Selatan yang sempat terekam kamera CCTV, Selasa (25/5/2021). Dari rekaman tersebut, polisi berhasil menangkap Alex alias Panjul (41) yang merupakan warga Desa Sukajaya.

Dari pengusutan perkara ini, diketahui Alex mencuri sepeda motor dibantu Asan. Rupanya Asan mengantar Alex melakukan aksi kejahatan menggunakan motor milik pemerintah desa (pemdes) Sukajaya.

"Dari pengamatan CCTV itu didapatkanlah petunjuk kalau motor yang digunakan untuk mengantarkan pelaku ke TKP adalah 1 unit sepeda motor Yamaha Mio soul GT, BN 2217 FZ warna merah yang ternyata milik Pemdes Desa Sukajaya," kata Kapolsek Airgegas Iptu Tiyan Talingga, Jumat (28/5/2021) 

Saat ini, kata dia, tersangka beserta barang bukti curian berupa 1 unit motor Honda Scoopy warna biru putih dan beberapa barang bukti lainnya sudah diamankan di Mapolsek Airgegas guna proses hukum lebih lanjut. Penyidik tengah mengintensifkan pemeriksaan terhadap Alex.

"Saksi-saksi sudah kami periksa dan kami sedang melengkapi pemberkasan kasus agar bisa segera dilimpahkan ke Kejaksaan. Tersangka kami sangkakan dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman maksimal 5 Tahun Penjara," katanya.


Editor : Erwin C Sihombing

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network