Ruslim Bin Hariri kabur dari Lapas Narkotika Kelas II A Pangkalpinang pada Minggu (13/2/2022) sore. (Foto:ist)

PANGKALPINANG, iNews.id - Lapas Narkotika Pangkalpinang meminta bantuan Polres Pangkalpinang untuk memburu narapidana Ruslim Bin Hariri yang kabur dari penjara. Ruslim diduga masih berada di Kota Pangkalpinang.

"Langkah-langkah yang kami lakukan melaporkan ke Kakanwil dan Polres Pangkalpinang," kata Kepala Lapas Narkotika Kelas II Pangkalpinang, Sugeng Hardono, Senin (14/2/2022).

Dia mengatakan, Polres Pangkalpinang langsung melakukan olah TKP dan menggelar apel siaga bersama dengan petugas lapas. Tim gabungan kepolisian dan lapas masih berada di lapangan memburu Ruslim.

"Tadi malam kami sudah membuat parameter di pintu-pintu keluar Kota Pangkalpinang maupun di pelabuhan tikus dan pelabuhan keluar Kota Pangkalpinang," ujarnya.

Sugeng meminta Ruslim segera menyerahkan diri. Dia juga meminta keluarga atau teman-temannya tidak menyembunyikan Ruslim.

Menurut Sugeng, Ruslim akan diberikan hukuman tambahan karena melarikan diri. 

"Akan kami cabut hak-haknya sebagai narapidana, di antaranya hak mendapatkan remisi, hak untuk diusulkan integrasi pembebasan bersyarat dan hak asimilasi," ujarnya.

Ruslim kabur dari Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang pada Minggu (13/2/2022) sore. Dia memanjat tembok lapas setinggi enam meter menggunakan pipa paralon sepanjang 2,5 meter.

Ruslim adalah narapidana kasus narkotika yang divonis tujuh tahun penjara dan denda Rp800 juta subsider enam bulan kurungan. 

"Sisa pidana lima tahun sembilan bulan 15 hari," katanya.


Editor : Reza Yunanto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network