Dua pelaku pencurian beserta barang bukti diamankan di Mapolres Bangka Barat. (Foto: Antara)

MENTOK, iNews.id - Dua laki-laki diduga pelaku pencurian peralatan di kompleks perkebunan kelapa sawit di Tempilang ditangkap petugas dari Polres Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung. Atas kejadian pencurian, perusahaan mengalami kerugian sekitar Rp20 juta.

"Mereka kami tangkap karena mencuri dinamo mesin milik pabrik perkebunan kelapa sawit PT Sawindo yang berada di Kecamatan Tempilang, pada Rabu (20/1/2021)," kata Kapolres Bangka Barat, AKBP Fedriansah, Jumat (21/1/2021). 

Dua pelaku masing-masing berinisial YH (34) dan ZA (30). Mereka warga Desa Airlintang, Tempilang, Kabupaten Bangka Barat.

"Kejadian pada Rabu sekitar pukul 11.00 WIB di lokasi pembibitan Blok E-10 kompleks PT Sawindo Kencana di Tempilang," ujarnya.

Barang milik PT Sawindo yang hilang yakni dua unit dinamo. Pelaku mencuri mesin dengan cara mencongkel barang dan melarikannya menggunakan sepeda motor.

"Dari data dan informasi yang diperoleh anggota, kami langsung mencari pelaku dan menemukan dua orang tersebut di rumah masing-masing," katanya.

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Tempilang guna proses hukum lebih lanjut. Sementara barang bukti yang diamankan berupa dua unit mesin dinamo dan satu karung berisi potongan kawat tembaga.


Editor : Umaya Khusniah

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network