BANGKA TENGAH, iNews.id - Seorang penjaga sekolah di salah satu SMP di Koba Kabupaten Bangka Tengah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ditangkap polisi, Kamis (3/8/2023) malam. Dia diamankan lantaran nyambi jadi pengedar narkoba jenis sabu-sabu.
Kasat Narkoba Polres Bangka Tengah, Iptu Windaris mengatakan tersangka yang diamankan tersebut inisial DA (40) warga Kecamatan Koba Kabupaten Bangka Tengah.
"Tersangka kami amankan saat sedang berjaga di sebuah SMP di wilayah Kecamatan Koba," kata Iptu Windaris, Jumat (4/8/2023).
Penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait adanya peredaran narkoba di wilayah itu.
"Berdasarkan informasi tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan mendalam," ujarnya.
Setelah mengantongi identitas terduga pelaku, polisi langsung melakukan penangkapan.
"Saat penggeledahan, kami mendapatkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 9,49 gram dari tangan tersangka," ucapnya.
Kemudian tersangka berikut barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Bangka Tengah guna pengembangan kasus dan proses hukum lebih lanjut.
"Tersangka diduga melanggar Pasal 114 Ayat (2) atau Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya lima tahun penjara," katanya.
Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait