PANGKALPINANG, iNews.id - Operasi Antik Menumbing 2023 yang digelar Polda Bangka Belitung (Babel) berhasil mengungkap 48 kasus narkoba. Sebanyak 60 orang ditetapkan sebagai tersangka.
"Dibandingkan tahun sebelumnya, pengungkapan kasus pada operasi yang sama tahun ini jumlahnya mengalami kenaikan yaitu dari 39 kasus menjadi 48," kata Kabid Humas Polda Babel AKBP Jojo Sutarjo dalam keterangan pers di Pangkalpinang, Sabtu (11/3/2023).
Menurutnya, dari 60 orang tersangka itu sebanyak 22 orang adalah target operasi (TO). Sedangkan 38 tersangka lain ditangkap selama operasi yang berlangsung selama 12 hari mulai 22 Februari 2023.
"Ada juga tersangka bukan target operasi yang berhasil ditangkap Polda Babel dan polres jajaran yaitu sebanyak 38 tersangka," katanya.
Sementara barang bukti yang disita dari pengungkapan 48 kasus itu adalah 679,28 gram sabu, 14.46 gram ganja, dan 17,5 butir pil ekstasi.
Menurutnya, peningkatan jumlah kasus yang berhasil diungkap tahun ini merupakan komitmen Polda Babel untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Masyarakat diminta membantu untuk melapor apabila menemukan kecurigaan peredaran narkoba di sekitar tempat tinggal.
"Segera laporkan ke polisi terdekat agar bisa cepat ditindaklanjuti," katanya.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait