PEKANBARU, iNews.id - Polda Riau mengungkapkan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kampar Provinsi Riau berinisial ZD yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) diduga meminta uang setoran sebesar Rp10 juta ke setiap kepala puskesmas. Total ada 31 kepala puskesmas di Kampar yang dimintai uang, namun baru sebagian yang sudah menyetorkan uang tersebut.
Wadirkrimsus Polda Riau, AKBP Iwan P Manurung menjelaskan, dari hasil pemeriksaan ZD baru Sembilan kepala puskesmas yang dimintai uang masing-masing Rp10 juta. Uang itu dikumpulkan oleh MR, selaku Kepala Puskesmas Sibiruang.
"Uang hasil Pungli ini yang berhasil dikumpulkan oleh MR sebanyak Rp85 juta. Sebelumnya sudah ada kesekatan antara Kapus dengan Kepala Dinas Kesehatan Kampar itu Rp10 juta per orang. Namun baru sembilan orang yang menyerahkan karena keburu kita tangkap," kata AKBP Iwan P Manurung, Senin (15/5/2023).
Dia mengungkapkan, sejauh ini baru dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Terkait kemungkinan tersangka lain termasuk kepala puskemas lain tergantung hasil pegembangan kepolisian.
"Masih kita lakukan pemeriksaan termasuk dari mana mereka mendapatkan uang, dananya dari mana. Jadi masih nunggu hasil pengembangan. Semua Kapus akan kita periksa semua," katanya.
Diketahui, Polda Riau melakukan OTT Kadinkes Pemkab Kampar dan Kepala Puskesmas Sibiruang pada 12 Mei 2023.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait