PANGKALPINANG, iNews.id – Seorang dokter di RSUD Depati Hamzah Pangkalpinang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan malapraktik yang mengakibatkan meninggalnya seorang pasien anak bernama Aldo Ramadani (10). Aldo Ramadani mulanya menjalani perawatan di RSUD Depati Hamzah.
Setibanya di rumah sakit, bocah tersebut ditangani oleh dokter spesialis anak dan didiagnosis mengalami kelainan jantung. Bukannya membaik setelah diberikan obat jantung, Aldo justru meninggal dunia.
Yanto, orang tua korban menilai, pihak rumah sakit telah melakukan kesalahan dalam mendiagnosis penyakit anaknya yang berakibat fatal. Mereka juga menegaskan bahwa Aldo tidak memiliki riwayat penyakit jantung sebelumnya.
Merasa ada kejanggalan, orang tua korban kemudian melaporkan manajemen rumah sakit dengan dugaan malapraktik ke Polda Bangka Belitung.
Hasil penyelidikan mengarah pada penetapan satu dokter sebagai tersangka. Polisi belum memberikan keterangan resmi secara audio visual kepada awak media terkait penetapan tersangka ini.
"Yang kita laporkan tim tapi kok tersangkanya satu maka itu yang menjadi pertanyaan lagi ke kami. Jadi harapan kami tetap bisa berkembang," ujar Yanto, Kamis (24/7/2025).
Sementara itu, tersangka Dokter Ratna Setia yang didampingi penasihat hukumnya kaget saat mengetahui ditetapkan sebagai tersangka. "Saat itu saya menginstruksikan kepada dokter jaga ini sudah ranahnya dokter jantung silakan konsultasi ke doktr jantung. Untuk saya bagian anaknya tetap meneruskan obat-obatan untuk muntah, infusnya. Untuk bagian jantung kita tidak bisa intervensi karena berbeda sehingga saya mempercayakan dokter jantungnya untuk penanganan lebih lanjut," kata Dokter Ratna.
Penasihat hukum tersangka, Hangga Oktafandy menyoroti penerapan Pasal 440 Ayat 1 dan 2 oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Babel dalam kasus ini.
"Kita minta dilakukan pemeriksaan ulang dan poin penting kita minta dilakukan autopsi untuk melihat apakah benar apakah ada jejak luka yang dilakukan oleh Ibu Ratna," ucap Hangga.
Sebelum dirawat di RSUD Depati Hamzah, Aldo Ramadani diketahui sempat menjalani perawatan di klinik dan dokter praktik di Pangkalpinang.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait