BANGKA BARAT, iNews.id - Pelaku tabrak lari di Jalan Dusun Pelawan, Desa Teluk Limau, Kecamatan Parittiga, Bangka Barat, diminta menyerahkan diri. Korban tabrak lari yakni Hendri alias Kingku tewas akibat peristiwa itu.
"Yang di Parittiga itu korban tabrak lari. Korbannya meninggal dunia," kata Kasat Lantas Polres Bangka Barat, AKP M Hardi, Kamis (2/3/2023).
Hardi mengatakan, warga menemukan korban dalam kondisi tergeletak dan tidak bernyawa.
Di lokasi kecelakaan ditemukan potongan bumper depan mobil dan lambang Suzuki diduga dari kendaraan yang menabrak korban.
"Kita di TKP menemukan potongan bumper depan kendaran roda empat dan lambang kendaraan Suzuki yang diduga lawan dari kendaraan roda dua korban," katanya.
Peristiwa yang menewaskan korban itu terjadi pada Minggu (26/2/2023). Korban mengendarai motor dari arah Dusun Pala untuk menuju ke Parittiga.
Namun korban tidak pernah sampai ke tujuan karena ditemukan tewas tergeletak di Jalan Dusun Pelawan.
Hardi meminta penabrak korban segera menyerahkan diri. Satlantas Polres Bangka Barat menyelidiki kasus ini.
"Kasus ini dalam proses penyelidikan. Kami menyampaikan pesan kepada pengendara, tabrak lari adalah perbuatan yang melanggar hukum dan tidak ada rasa kemanusiaan," katanya.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait