Pembunuh sadis di Muarojambi ditangkap oleh tim gabungan Polres Muarojambi dan Polsek Muara Sebo. (Foto: ilustrasi)

MUAROJAMBI, iNews.id - Tim gabungan Polres Muarojambi dan Polsek Muara Sebo menangkap Syafi'i alias Fi'i Tlek (38). Kaki pelaku pembunuhan sadis di Desa Danau Lamo, Kecamatan Muara Sebo itu ditembak karena berusaha melawan petugas yang menangkap.

"Kita beri tindakan tegas dan terukur di bagian kaki kanan pelaku lantaran mencoba melarian diri dan melawan petugas," kata Kabid Humas Polda Jambi Kombes Mulia Prianto, Jumat (18/2/2022).

Keberadaan pelaku menurutnya dari informasi masyarakat. Dia ditangkap saat bersembunyi di mobil penjual rokok di kantor pemadam kebakaran (Damkar) Kota Jambi.

Menurut Mulia, pelaku kini telah ditahan di Polres Muarojambi.

Pembunuhan sadis itu berawal dari penemuan mayat pria dengan kondisi usus terburai di Desa Jambi Tulo, Maro Sebo, Kabupaten Muarojambi.

Setelah ditelusuri, korban adalah Ardianto (27), warga Desa Danau Lamo Kecamatan Muara Sebo, Kabupaten Muarojambi.


Editor : Reza Yunanto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network