PANGKALPINANG, iNews.id - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memfasilitasi nelayan tradisional Desa Sampur, Kabupaten Bangka Tengah untuk menertibkan tambang timah ilegal. Ini karena tambah timah ilegal tersebut beroperasi di kawasan penangkapan ikan masyarakat pesisir.
"Kami bersama polisi akan segera menertibkan tambang-tambang ilegal ini," kata Gubernur Kepulauan Babel, Erzaldi Rosman Djohan saat meresmikan mina wisata Desa Kebintik, Selasa (23/3/2021).
Dia mengaku sengaja menghadiri peresmian ini sekaligus untuk mengetahui langsung masalah yang dihadapi nelayan tradisional. Nelayan membutuhkan perhatian pemerintah baik pemprov maupun pemkab.
“Salah satunya mereka mendapatkan tekanan dari oknum yang tidak bertanggungjawab, mereka dituduh mengambil kayu dari hutan terlarang," ujarnya.
Selain itu, para nelayan meminta untuk difasilitasi berkenaan maraknya tambang di sekitar wilayah tangkapan nelayan. Aktivitas tambang ilegal memengaruhi hasil tangkapan.
"Kami lihat sendiri aktivitas mereka (para nelayan) ini kurang lebih satu kilo meter dan mereka hanya mengandalkan air laut pasang untuk melaut menggunakan perahu kecil. Hal ini cukup menyita waktu dan menambah pengeluaran biaya, hasil tangkapan pun berkurang, sehingga tidak terjadi efisiensi," ujarnya.
Oleh karena itu, Gubernur Erzaldi berencana akan membangun dermaga dan TPI di kawasan tersebut apabila mendapat lampu hijau dari PT Timah]. Ini karena kawasan pantai Desa Kebintik merupakan kawasan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah.
"Kami bersama Pemkab bangka Tengah segera berkoordinasi terlebih dahulu dengan PT Timah, agar pembangunan TPI ini berjalan dengan baik untuk peningkatan ekonomi nelayan tradisional daerah ini," katanya.
Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait