ROKAN HILIR, iNews.id - Seorang pemuda di Rokan Hilir, Riau memperkosa nenek berusia 71 tahun. Usai memperkosa, pelaku inisial R (18) juga menggasak handphone anak korban.
Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto menjelaskan, aksi pelaku bermula saat diam-diam masuk ke rumah korban di Tanjung Leban, Kecamatan Kubu pada Sabtu (19/11/2022) malam. Dia melihat korban sedang terlelap tidur di kamarnya.
Pelaku lalu mendatangi korban dan mencekik lehernya hingga pingsan. Setelah korban pingsan, pelaku melakukan pemerkosaan.
Selesai melampiaskan hasratnya, pelaku mengambil handphone anak korban yang sedang tertidur di ruang tamu.
"Padahal saat itu anak korban dan temannya tengah tidur di ruang tamu," kata kapolres, Selasa (22/11/2022).
Pagi harinya, anak korban baru tersadar kehilangan handphone. Dia lalu melaporkan hal itu ke Polsek Kubu.
Dari penyelidikan polisi, pelaku pencurian handphone itu mengarah kepada R. Polisi pun menangkap R di rumah orang tuanya.
Pelaku mengakui perbuatan mencuri handphone korban. Yang mengejutkan, pelaku juga mengaku memperkosa ibunya.
"Saat diinterogasi ia mengakui perbuatannya yang telah mencuri serta menyetubuhi seorang nenek setelah membuatnya pingsan," kata kapolres.
Atas perbuatannya, R ditetapkan sebagai tersangka pencurian dan pemerkosaan. Dia kini meringkuk di Polsek Kubu.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait