BANGKA, iNews.id - Satuan Reskrim Polsek Belinyu menangkap pelaku tindak pencurian mesin tempel kapal nelayan di Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Pelaku berinisial Jm (23), warga asal Tanjung Mas, Sumatera Selatan.
Kapolsek Belinyu, Kompol Noval Nanusa Gegoh melalui pesan resminya mengatakan, Jm ditangkap di rumah kontrakan di Kampung Sunda, Kelurahan Bukit Ketok, Rabu (24/3/2021) sekitar pukul 16.50 WIB.
"Mesin tempel kapal milik korban Hendri asal Kecamatan Belinyu diketahui hilang saat anak buah korban bernama Supri hendak berangkat mencari ikan," katanya, Kamis (25/3/2021).
Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan Jm, berupa satu mesin tempel merek Yamaha Enduro 25 PK warna abu-abu dan satu mobil Avanza warna hitam dengan nopol D 1769 AAH.
"Pelaku asal Provinsi Sumatera Selatan tersebut saat ini diamankan di ruang tahanan Polsek Belinyu untuk diproses hokum. Pelaku akan dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian." ujarnya.
Dia menjelaskan atas tindakan pelaku tersebut, korban mengalami kerugian materil ditaksir mencapai puluhan juta rupiah.
"Saya imbau seluruh lapisan masyarakat tetap bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungannya masing-masing. Segera melapor ke aparat desa terdekat atau ke kepolisian jika mengetahui adanya dugaan ancaman pelanggaran hukum," ucapnya.
Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait