BANGKA, iNews.id – Polisi menangkap dua orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) milik seorang mahasiswi di Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Salah satu pelaku merupakan residivis kasus serupa.
Kedua pelaku masing-masing atas nama Landy alias Andy (26) warga jalan Kampak Kota Pangkalpinang dan Saprizal alias Rizal (42) Warga Pemali Kabupaten Bangka.
“Para pelaku ditangkap Tim Kelambit Satreskrim Polres Bangka dan Tim Naga Polresta Pangkalpinang di dua lokasi berbeda, pada Jum'at (17/11/2023) malam,” kata Kasat Reskrim Polres Bangka, AKP Ogan Teguh Imani, Senin (20/11/2023).
Penangkapan berawal dari laporan korban atas kehilangan satu unit sepeda motor di kontrakannnya di Desa Balun Ijuk, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka, pada Rabu (15/11/2023) malam sekitar pukul 19.00 WIB.
“Korban yang merupakan seorang mahasiswi tersebut langsung melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Merawang,” ujarnya.
Mendapatkan laporan tersebut, polisi langsung bergerak ke tempat kejadian perkara (TKP) guna meminta keterangan para saksi dan langsung melakukan penyelidikan.
“Setelah berhasil mengantongi identitas dan keberadaan pelaku, kami langsung melakukan penangkapan,” ucapnya.
Kedua pelaku ditangkap tim gabungan di dua lokasi berbeda. Landy alias Andy ditangkap di Jalan Kampak Kota Pangkalpinang, sedangkan Saprizal alias Rizal diamankan di kediamannya di kawasan Pemali Kabupaten Bangka.
Di hadapan polisi, Saprizal mengaku selain membantu menjual motor hasil curian Landy, dia juga berperan mengantarkan Landy saat hendak melancarkan aksi pencurian.
"Landy (pelaku) memang sering pak nyuruh saya jual motor, sudah berapa kali saya jual. Iya, saya yang mengantarkan Landy saat beraksi, setelah berhasil kami ketemu di Kota Pangkalpinang,” ucap Saprizal.
Sementara itu, Landy yang sudah tiga kali keluar masuk penjara ini mengaku telah mencuri di enam lokasi berbeda. Di Bangka sebanyak tiga TKP dan di Pangkalpinang tiga TKP.
“Sasaran saya sepeda motor yang terparkir tanpa dikunci stang atau kuncinnya masih menempel di motor,” kata Landy.
Saat ini kedua pelaku berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolres Bangka guna pengembangan kasus lebih lanjut.
Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait