PEKANBARU, iNews.id – Seorang perempuan di Pekanbaru menjadi korban penganiayaan oknum Polwan. Korban bernama Riri Aprilia Kartin (27) sudah melaporkan kasus itu ke Polda Riau.
Buntutnya, oknum polwan berinisial Brigadir IDR dan ibunya, Y sudah ditetapkan tersangka.
Polda Riau juga kini mendalami keterlibatan lima anggota Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau terkait kasus penganiayaan tersebut.
Riri menuturkan, penganiayaan tersebut terjadi pada 21 September 2022. Saat itu dia sedang bersama pacarnya RZ yang juga merupakan anggota Polri. RZ merupakan adik Brigadir IDR.
“Kemudian datanglah Brigadir IDR dan ibunya ke kontrakan Riri di daerah Sukajadi, Pekanbaru. Mereka langsung melabrak karena mereka sudah lama tidak merestui hubungan kami,” katanya.
Brigadir IDR kemudian meminta bantuan rekan-rekannya di BNN dan menyerat korban di kamar. Di sanalah mereka menganiaya Riri dengan memukul, menendang dan menjambak korban.
"Saya dipukul dan rambut saya ditarik dan saya diseret sampai kepala saya bengkak. Setelah itu saya disekap di kamar. Dia menghubungi teman temannya di BNN dan menyebut dia dikeroyok preman. Setelah datang mereka mengira kalau pacar saya itu preman makanya dia dibawa," ucap Riri.
Tidak berapa lama, dia pun dimasukkan ke mobil dan dibawa ke Kantor BNN Riau jalan Pepaya.
Setelah 30 menit di BNN, mereka akhirnya melepaskan Riri. Sementara RZ dibawa ibunya pulang. Tidak terima dengan hal tersebut Riri melaporkan hal tersebut ke Polda Riau.
Belakangan polisi menetapkan Brigadir IDR tersangka dan ditahan. Sementara Yul, ibu dari IDR juga ditetapkan sebagai tersangka, namun tidak ditahan.
"Saya dibawa ke Kantor BNN. Saat di dalam mobil itu saya dipukuli lagi sama Polwan itu," ucapnya.
Kepala BNNP Riau Robinson yang dikonfirmasi belum bersedia memberikan jawaban. Namun untuk penanganan hukum Brigadir IDR diserahkan ke Polda Riau.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto mengatakan, penyidik masih mendalami keterlibatan lima anggota BNNP Riau yang diduga ikut menyekap dan memborgol korban Riri Aprilia Kartin (27). "Kami sudah dapat informasi mengenai hal iitu. Sedang didalami," katanya.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait