Pemuda yang viral menyeret anjing di jalan raya saat diamankan tim Macan Satreskrim Polresta Jambi. (Foto: Ist)

JAMBI, iNews.id - Viral aksi pengendara motor menyeret anjing di Kota Jambi. Kedua pelaku ditangkap dan mengakui anjing tersebut dijual ke warung tuak.

"Kedua pelaku ini mengaku usai menyeret seekor anjing kemudian menjualnya dengan harga Rp10.000 per kilogramnya," ujar Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Indar Wahyu Dwi Septiawan, Kamis (22/6/2023).

Menurut Indar, polisi masih mendalami motif kedua pelaku tersebut menjual anjing. "Kita masih kembangkan digunakan apa yang hasil penjualannya," katanya.

Kasus yang viral di media sosial ini ditangani Satreskrim Polresta Jambi. Kedua pelaku yakni HG (20) dan MT (24) ditangkap kurang dari 12 jam setelah peristiwa, Rabu (21/6/2023).

"Kedua pemuda ini kita amankan Rabu siang ini pada pukul 12.00 WIB," tuturnya.

Menurut Indar, polisi mendapatkan informasi dari pencinta hewan peliharaan yang melihat video viral di medsos ada dua pengendara motor menyeret seekor anjing di jalan raya kawasan Talangbanjar.

Polisi langsung melakukan penyelidikan agar tak menimbulkan keresahan di masyarakat. 

"Setelah kita lakukan penyelidikan termasuk juga pengecekan CCTV, kita tangkap pelaku hari ini," katanya.

Indar menambahkan, para pelaku berbagi peran sebagai joki sepeda motor dan yang menyeret anjing.

"Pelaku MT bertugas menjerat anjing tersebut sedangkan peran HG yang mengendarai motor sehingga membuat anjing terseret lebih dari 200 meter," tuturnya.

Dari pengakuan para pelaku, anjing itu dicuri dan diseret dari tempat pembuangan sampah di kawasan Talangbanjar.

"Pelaku MT ini yang menjerat anjing tersebut dengan alat jerat, kemudian diseret menggunakan sepeda motor dan kemudian dimasukkan ke dalam karung," kata Indar.

Keduanya kemudian menjual anjing itu ke warung tuak di kawasan Kotabaru. "Alasan para pelaku tega menyeret anjing tidak berdaya itu karena takut akan digigit," ujar Indar.


Editor : Reza Yunanto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network