BNNP Babel menangkap enam orang dari penggerebekan kampung narkoba di Kabupaten Bangka Tengah. (Foto: iNews).

BABEL, iNews.id - Tim gabungan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bangka Belitung (Babel) menggerebek kampung narkoba di Kabupaten Bangka Tengah. Dalam operasi tersebut, enam orang ditangkap.  

Salah satu pelaku berinisial J ditangkap setelah kedapatan menyimpan puluhan paket sabu siap edar yang disembunyikan di batang pohon kelapa di belakang rumahnya. 

Hasil pengembangan, sejumlah pelaku lain turut ditangkap di lokasi berbeda. Dari tangan mereka, petugas menemukan sabu-sabu siap edar, uang tunai serta timbangan digital.  

Sementara itu seorang residivis berinisial P yang dikenal sebagai bandar narkoba di wilayah tersebut berusaha melawan dan melarikan diri saat ditangkap. Petugas terpaksa mengambil tindakan tegas terukur hingga pelaku tersungkur akibat tembakan. 

Setelah menjalani perawatan medis di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Polda Babel, pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dibawa ke BNNP Babel untuk proses hukum lebih lanjut.  

Dalam penggerebekan ini, dua orang ditetapkan sebagai tersangka, sementara empat lainnya yang merupakan pengguna narkoba akan menjalani rehabilitasi. 

Kepala BNNP Babel, Brigjen Pol Eko Kristianto menyampaikan bahwa dari operasi tersebut petugas menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu seberat 56 gram, timbangan digital, strip bening serta sejumlah uang tunai. 

Pada penggerebekan tersangka terakhir kita lakukan tindakan tegas dikarenakan yang bersangkutan melawan dan melarikan diri," kata Brigjen Eko. 

Menurutnya, penangkapan ini merupakan bagian dari Operasi Terpadu Pemulihan Kampung Rawan Narkoba, sebagai upaya memberantas peredaran narkotika di Bangka Belitung.  


Editor : Kurnia Illahi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network