PT Payung Mitrajaya Mandiri (PMM) di Kabupaten Bangka, Bangka Belitung (Babel) mengklarifikasi tuduhan menyekap seorang ibu dan balita di bekas kandang anjing. (Foto: Haryanto).

BANGKA, iNews.id– Pihak perusahaan sawit, PT Payung Mitrajaya Mandiri (PMM) di Kabupaten Bangka, Bangka Belitung (Babel) mengklarifikasi tuduhan menyekap seorang ibu dan balita. Klarifikasi itu disampaikan menyusul video viral di media sosial terkait dugaan penyekapan tersebut.

Menurut pihak perusahaan, inisiatif korban yang ingin menempati ruang tersebut. Selain itu, pihak perusahaan juga membantah ruang itu sebagai kandang anjing, namun bekas ruang administrasi yang sudah lama tak terpakai.

"Tidak adanya unsur penyekapan yang dilakukan oleh karyawan kami karena dia bebas keluar tempat itu, dia menggunakan handphone (HP) dan ada kasur, bantal, guling, selimut, ada air minum bahkan ada susu," ujar Tian selaku Legal Internal PT PMM dalam konferensi pers, Sabtu (7/12/2024).  


Editor : Kurnia Illahi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network