PT Payung Mitrajaya Mandiri (PMM) di Kabupaten Bangka, Bangka Belitung (Babel) mengklarifikasi tuduhan menyekap seorang ibu dan balita di bekas kandang anjing. (Foto: Haryanto).

BANGKA, iNews.id– Pihak perusahaan sawit, PT Payung Mitrajaya Mandiri (PMM) di Kabupaten Bangka, Bangka Belitung (Babel) mengklarifikasi tuduhan menyekap seorang ibu dan balita. Klarifikasi itu disampaikan menyusul video viral di media sosial terkait dugaan penyekapan tersebut.

Menurut pihak perusahaan, inisiatif korban yang ingin menempati ruang tersebut. Selain itu, pihak perusahaan juga membantah ruang itu sebagai kandang anjing, namun bekas ruang administrasi yang sudah lama tak terpakai.

"Tidak adanya unsur penyekapan yang dilakukan oleh karyawan kami karena dia bebas keluar tempat itu, dia menggunakan handphone (HP) dan ada kasur, bantal, guling, selimut, ada air minum bahkan ada susu," ujar Tian selaku Legal Internal PT PMM dalam konferensi pers, Sabtu (7/12/2024).  

Kejadian dugaan penyekapan itu berawal saat ibu bernama Nadia dan balitanya dibawa oleh pihak perusahaan sawit didampingi oleh polisi saat mencari keberadaan suami korban yang diduga mencuri BBM solar milik perusahaan. 

Nadia yang saat itu sedang berada di rumah kerabatnya, kaget didatangi dan meminta menyelesaikan persoalan di kantor perusahaan karena sang suami tidak diketahui keberadaannya.

Sebelumnya, video viral yang menunjukkan dugaan penyekapan dilakukan oleh manajer perusahaan sawit di Kabupaten Bangka. Usai video tersebut viral, manajer perusahaan langsung diamankan dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka serta ditahan di Polres Bangka.


Editor : Kurnia Illahi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network