BELITUNG, iNews.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Belitung kembali menemukan empat paket berisi 21 kg sabu saat menyisir ulang Pantai Pulau Ulat Bulu, Kabupaten Belitung. Total sepanjang Maret 2026, polisi telah mengamankan 42 kg sabu tak bertuan yang diduga milik jaringan narkoba internasional di tengah laut Belitung.
Sebelumnya, pada 11 Maret 2026, nelayan Desa Petaling menemukan 20 paket sabu seberat 21 kg di tengah laut. Temuan kedua terjadi pada 26 Maret 2026 di Pulau Ulat Bulu sebanyak 21 kg sabu.
Penyisiran ini dilakukan menyusul temuan 21 kilogram sabu oleh nelayan di lokasi yang sama beberapa hari lalu. Polisi menduga masih ada paket lain yang tertinggal atau terdampar di sepanjang garis pantai.
Upaya petugas menyisir semak dan bibir pantai Pulau Ulat Bulu akhirnya membuahkan hasil. Petugas menemukan empat paket mencurigakan yang tergeletak di antara material pantai. Setelah dibawa ke Mapolres Belitung dan dilakukan uji cepat (rapid test narkoba), barang tersebut positif dinyatakan sebagai narkotika jenis sabu.
"Kami melakukan penyisiran ulang pasca-temuan besar oleh nelayan kemarin. Hasilnya, ditemukan kembali empat paket yang positif mengandung metamfetamin atau sabu," ungkap Kasatres Narkoba Polres Belitung, AKP Martuani Manik.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait