BANGKA BARAT, iNews.id – Polisi mengungkap aksi penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) subsidi di Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Sebanyak 2,5 ton BBM jenis solar berhasil diamankan petugas.
“Unit II Tipidter Satreskrim Polres Bangka Barat berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan BBM jenis solar di Simpang Tempilang Desa Kelapa Kecamatan Kelapa Kabupaten Bangka Barat pada Jumat (12/1/2024) lalu,” kata Kabid Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Jojo Sutarjo, Senin (15/1/2024).
Dalam ungkap kasus tersebut, kata dia, Unit II Tipidter Satresrim Polres Bangka Barat mengamankan pelaku inisial MR alias RI (30) warga Simpang Tempilang Bangka Barat.
"MR merupakan penimbun BBM jenis solar tersebut. Saat ini kasus sudah ditangani Unit II Tipidter Satreskrim Polres Bangka Barat," ucapnya.
Dia mengatakan dari tempat pelaku didapatkan barang bukti berupa 109 jeriken berisi solar. BBM subsidi itu didapatkan dari hasil mengantre di salah satu SPBU yang ada di daerah itu.
"Total keseluruhannya yang diamankan kurang lebih 2,5 ton BBM jenis solar," ujarnya.
Selain itu, kata dia, polisi juga mengamankan satu unit mobil serta peralatan lainnya yang digunakan pelaku untuk menampung BBM tersebut.
"Saat ini pelaku berikut barang bukti diamankan di Mapolres Bangka Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut," katanya.
Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait