BATAM, iNews.id – Pabrik sabu di salah satu apartemen Kota Batam digerebek tim Subdit III Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepri, Senin (27/5/24) sore.
Dari penggerebekan itu, petugas menangkap tiga orang saat sedang beraktivitas di lantai 18 apartemen. Petugas juga mengamankan 67 botol bahan baku pembuatan sabu masing-masing berisi 500 ml.
"Jadi satu liter ini bisa jadi 2 kg sabu. Dari 67 botol bahan baku cair sabu tersebut, tersisa 61 botol karena ada yang sudah diproduksi," kata Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Kepri Kombes Pol Donny Alexander.
Saat ini, kata dia, Subdit III Ditresnarkoba Polda Kepri masih memeriksa ketiga orang jaringan AR. Dari ketiga orang itu, dua di antaranya positif menggunakan sabu-sabu. “Satu orang masih akan dilakukan pemeriksaan,” ucapnya.
Kepada petugas, AR mengaku baru satu pekan memproduksi sabu dan belum dijual. "Baru sedikit ini belum ada sempat dijual, baru seminggu kami di sini (Batam)," kata AR.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait