Empat bandar sabu diamankan di Mapolres Bangka Tengah. (Foto:iNews.id/Rachmat Kurniawan)

BANGKA TENGAH, iNews.id - Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Tengah menangkap empat orang bandar narkoba jenis sabu di Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Mereka diamankan selama Operasi Antik Menumbing tahun 2021. 

"Tiga orang bandar yang ditangkap merupakan target operasi dan satu nontarget operasi," kata Kabag Ops Polres Bangka Tengah, Kompol Yudha Wicaksono, Kamis (25/3/2021).

Dari tangan keempat pelaku ini polisi berhasil mengamankan sebanyak 11,1 gram sabu siap edar. 

Salah satu pelaku, DD mengatakan, dirinya telah menjalankam bisnis haram ini kurang lebih selama enam bulan terakhir. Target penjualannya ke kalangan penambang timah.

"Saya mulai menjual sabu sejak setengah tahun lalu dan saya jual ke kalangan penambang timah. Narkoba ini saya dapat dari Pangkalpinang, transaksinya melalui telepon dan paket sabu-sabu saya ambil di tempat yang disepakati," ujar DD.

Akibat perbuatannya, keempat pelaku terancam hukuman selama lima tahun penjara.


Editor : Ikhsan Firmansyah

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network