BANGKA SELATAN, iNews.id - Tim Buru Sergap Satuan Reserse dan Kriminal Polres Bangka Selatan berhasil menangkap empat orang pelaku pencurian di sebuah counter handphone di wilayah itu, Sabtu (12/6/2021). Keempat pelaku yaitu K, FN, DP dan RA warga Toboali yang baru berusia antara 14 hingga 16 tahun.
Aksi keempat pelaku yang beroperasi pada Minggu lalu (6/6/2021) terekam CCTV counter handphone, sehingga memudahkan polisi untuk melakukan penangkapan. Para pelaku ditangkap di lokasi berbeda di Toboali.
Kasat Reskrim Polres Bangka Selatan, AKP Galih Widyo Nugroho mengatakan, saat diinterogasi keempat pelaku mengaku telah melakukan pencurian kotak amal di beberapa masjid di Toboali.
"Dari penangkapan itu, anggota kami berhasil mengamankan barang bukti yaitu tiga buah ponsel, handset, tiga kartu paket internet dan satu unit ho coolped. Para pelaku melakukan pencurian kotak amal masjid di beberapa lokasi di Toboali," katanya.
Saat ini keempat pelaku beserta barang bukti, kata dia, sudah diamankan di Mapolres Bangka Selatan untuk proses hukum lebih lanjut.
"Pelaku kami sangkakan dengan Pasal 363 Ayat 3 KUHP dengan ancaman maksimal lima tahun penjara," ucapnya.
Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait