Tersangka IO diamankan di Mapolres Bangka Barat, Kamis (10/3/2022). (Foto: iNews.id/Rizki Ramadhani)

BANGKA BARAT, iNews.id - Tim Hantu Satresnarkoba Polres Bangka Barat menangkap seorang bandar narkoba jenis sabu berinisial IO (25) warga Jalan Tanjung Kalian, Kecamatan Muntok, Bangka Barat. Diduga peredaran sabu dikendalikan dari seseorang di lembaga pemasyarakatan (lapas) di Pangkalpinang.

"Tersangka kami amankan berikut barang bukti 17 plastik bening berisi butiran kristal yang diduga sabu seberat 4,20 gram, 3 plastik bening kosong, dan satu unit handphone," kata Kasat Resnarkoba Polres Bangka Barat, AKP Eddy Yuhansyah, Kamis (10/3/2022). 

Penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang melihat IO kerap melakukan transaksi narkoba di jalan tembus yang tak jauh dari SMPN 2 Muntok.

Berdasarkan informasi tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus IO pada Minggu (6/3/2022) malam. 

Tersangka IO mengaku, dirinya disuruh oleh seseorang yang berada di salah satu lapas di Kota Pangkalpinang untuk mengedarkan barang haram tersebut. 

"Sekali antar dapat 500 ribu dengan sistem ada yang nelpon langsung buang atau sistem lempar, jadi pembelinya tidak tahu. Bosnya dari orang dalam di lapas yang ada di Pangkalpinang. Tapi tidak tahu lapas mana dan orangnya yang mana," kata tersangka IO. 

Atas perbuatannya tersangka IO terancam dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Subsider Pasal 112 Ayat (1), Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 


Editor : Ikhsan Firmansyah

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network