Para tersangka diamankan di Mapolres Bangka Barat. (Foto: iNews.id/Rizki Ramadhani)

BANGKA BARAT, iNews.id - Polisi berhasil mengungkap tindak pidana pencurian ratusan kilogram timah atau penggelapan dalam jabatan di dalam aktivitas Kapal Isap Produksi (KIP) Sanko yang beroperasi di perairan Desa Belo Laut, Kecamatan Mentok. Sebanyak empat orang diamankan dalam ungkap kasus tersebut.

Mereka yang diamankan masing-masing inisial MF, IS, DS dan ZR. Sedangkan satu orang lagi berstatus daftar pencarian orang (DPO) inisial D. 

Kronologis ungkap kasusnya bermula dari pihak KIP Sanko melaporkan ke polisi ada pasir timah milik mereka yang hilang telah dicuri. 

"Setelah dilakukan olah TKP, kami cek CCTV, pemeriksaan saksi-saksi, para tersangka mengarah kepada beberapa orang tadi," kata Kapolres Bangka Barat, AKBP Ade Zamrah, Rabu (8/11/2023). 

Ade Zamrah menambahkan, tim kemudian mendapati informasi bahwa para tersangka berada di Belinyu, Kabupaten Bangka. Sedangkan untuk pasir timah yang dicuri para tersangka dari aktivitas KIP Sanko mencapai 750 kilogram. 

"Jadi tersangka kami amankan di daerah Belinyu, mereka sudah sempat menjual hasil curian penggelapan ini. Makanya di sini ada beberapa barang bukti yang diamankan, termasuk juga uang tunai hasil penjualan pasir timah yang mereka curi," tuturnya. 

Atas perbuatannya tersebut, para tersangka akan dikenakan Pasal 362 dan atau Pasal 374 Juncto Pasal 55 Ayat 1 KUHPidana. Ancaman hukumannya lima tahun penjara.


Editor : Ikhsan Firmansyah

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network