BANGKA BARAT, iNews.id - Polisi menangkap seorang pria inisial YO (34) warga Muara Belida, Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan, Minggu (3/9/2023). Dia terlibat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Pria 34 tahun itu diamankan tim gabungan yang terdiri atas Satreskrim Polres Bangka Barat, Polresta Pangkalpinang, dan Polsek Mentok.
YO melakukan aksi pencurian satu unit sepeda motor milik warga di Kelurahan Sungai Daeng, Kecamatan Mentok, pada Sabtu (2/9/2023) lalu.
"Pelaku diamankan saat berkumpul di wilayah Kampung Opas, Kota Pangkalpinang. Selain pelaku, tim juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor dengan nomor polisi BN 4753 PB," kata Kapolsek Mentok, AKP Baskara Erlangga, Senin (4/9/2023).
Baskara Erlangga menambahkan, pelaku YO ini merupakan residivis kasus serupa. Saat ini pelaku YO berikut barang bukti telah diamankan dan dibawa ke Mapolres Bangka Barat guna penyidikan lebih lanjut.
"Pelaku residivis kasus curanmor. Untuk itu, kami mengimbau masyarakat Kecamatan Mentok dan sekitarnya untuk tetap waspada mengawasi kendaraannya, sembari kami meningkatkan pelayanan keamanan," tuturnya.
Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait