Personel Polsek Jebus melakukan penindakan terhadap aksi balap liar di daerah itu. (Foto: Ist)

BANGKA BARAT, iNews.id - Polisi menertibkan aksi balap liar di ruas jalan di Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Sebanyak 19 kendaraan diamankan petugas.

Penertiban berawal dari laporan pengendara dan masyarakat setempat yang merasa resah terkait aksi balap liar di kawasan itu.

"Berdasarkan laporan tersebut, kami melakukan penindakan dan mengamankan 19 sepeda motor yang menggunakan knalpot brong (knalpot bising)," kata Kapolsek Jebus Kompol Albert Tampubolon, Selasa (2/4/2024).

Ke depan, kata dia, pihaknya akan rutin melakukan patroli. Apabila ditemukan pengendara yang melanggar arus lalu lintas atau balap liar, akan langsung ditindak.

"Kegiatan penindakan berjalan dengan aman, lancar dan terkendali. Ini akan dilaksanakan berkelanjutan di tempat-tempat yang rawan aksi balapan liar," ucapnya. 


Editor : Ikhsan Firmansyah

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network