BANGKA BARAT, iNews.id - Polisi menertibkan puluhan ponton tambang timah ilegal di Perairan Desa Bakit, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat. Penertiban dilakukan terhadap ponton yang beroperasi di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) milik perusahaan pertambangan timah negara.
Dalam kegiatan tersebut Satpolairud Polres Bangka Barat didukung oleh personel Kapal Patroli Gagak Baharkam Polri, Kapal Patroli XXIX 2001, Kapal Patroli XXIX 2005 Dit Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung.
"Kami mendapatkan perintah dari atasan Selasa (4/4/2023) untuk menertibkan tambang-tambang ilegal yang berada di laut Bakit yang bekerja di wilayah IUP dan dekat dengan pantai," kata Kasat Polairud Polres Bangka Barat, Iptu Sugiyanto mengatakan, Rabu (5/4/2023).
Sugiyanto menambahkan, pihaknya meminta para penambang ilegal untuk tidak melakukan aktivitasnya, lantaran hal itu melanggar Undang - Undang Minerba.
"Kami akan terus melakukan upaya penertiban terhadap tambang-tambang ilegal khususnya yang berada di wilayah Bakit yang bekerja di IUP," ucapnya.
Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait