BANGKA BARAT, iNews.id - Personel gabungan menertibkan tambang ilegal di Perairan Jungku, Desa Air Putih, Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (11/5/2023). Penertiban dilakukan berdasarkan laporaran masyarakat setempat.
Personel gabungan tersebut terdiri atas Satpolairud Polres Bangka Barat bersama Kapal Gagak 3011-Direktorat Polairud Baharkam Polri.
Kasat Polairud Polres Bangka Barat Iptu Sugianto mengatakan pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat sekitar dan meminta agar penambang untuk menghentikan semua aktivitas penambangan.
“Kemarin kami lakukan imbauan terlebih dahulu kepada penambang di perairan Desa Jungku untuk segera menghentikan aktivitas penambangan tanpa izin tersebut,” kata Iptu Sugianto.
Pihaknya, kata dia, akan memberikan tindakan tegas jika masih ada penambang yang bekerja secara ilegal di wilayah tersebut.
“Bagi para penambang yang bekerja melanggar aturan, akan kami tindak tegas. Besok harus sudah bersih, tidak ada aktivitas lagi,” katanya.
Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait