Barang bukti narkoba jenis sabu yang berhasil ditemukan polisi saat penangkapan. (Foto: Istimewa)

BANGKA BARAT, iNews.id - Tim Hantu Satresnarkoba Polres Bangka Barat menangkap tiga bandar narkoba jenis sabu di dua lokasi berbeda di wilayah itu. Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti (barbuk) sabu yang disimpan tersangka di pohon rambutan.

Ketiga tersangka yaitu Irfan (21), Agung (32), Aji Juan (26) warga Kabupaten Bangka Barat. Irfan diamankan di halaman Kantor Balai Penyuluhan Pertanian Kecamatan Kelapa Bangka Barat.

"Di pohon rambutan ada dua plastik, lalu ada juga ditemukan kaleng permen tiga plastik bening berisikan butiran kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu. Totalnya 1,59 gram," kata Kasat Resnarkoba Polres Bangka Barat, Iptu Eddy Yuhansyah, Rabu (19/1/2022). 

Dari hasil pengembangan, polisi kemudian memburu Agung yang diduga sebagai pemasok barang haram tersebut.

"Irfan mengaku mendapatkan barang tersebut dari seseorang bernama. Anggota kemudian melakukan pengejaran terhadap Agung yang diketahui sedang berada di rumah temannya di Desa Maras, Kabupaten Bangka," ucapnya.

Saat hendak menangkap Agung, pemilik rumah ikut terseret yakni Aji Juan. Di dalam rumah tersebut ditemukan barang bukti sabu seberat 2,36 gram. 

"Dari hasil penggeledahan di rumah Aji ditemukan tiga paket diduga sabu di tempat rak jilbab. Saat diintrogasi, Aji pun mengakui barang itu adalah milik dia," kata Iptu Eddy Yuhansyah.

Saat ini ketiga tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolres Bangka Barat, guna proses penyelidikan lebih lanjut. 


Editor : Ikhsan Firmansyah

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network