Polres Bangka Selatan jadikan gedung Diklat tempat karantina anggota polisi yang terpapar Covid-19. (Foto: Wiwin S)

BANGKA SELATAN, iNews.id - Polres Bangka Selatan menyediakan tempat isolasi khusus bagi anggotanya yang terpapar Covid-19. Tempat yang disiapkan yakni Gedung Diklat Kompleks perkantoran Pemkab Bangka Selatan.

Kapolres Bangka Selatan AKBP Joko Isnawan mengatakan, penyiapan tempat isolasi sebagai antisipasi karena personel kepolisian terus melayani sehingga rentan terpapar Covid-19.

Tempat isolasi atau karantina tersebut menyediakan 30 ruangan yang khusus untuk personel. Aggota polisi dan keluarga yang terpapar tidak diperkenankan isolasi mandiri.

"Dengan dikarantina di tempat khusus pemulihan lebih terkontrol dan tidak menular kepada masyarakat atau personel lainnya," ujarnya, Kamis (15/7/2021).

Untuk mencegah penularan, Polres Bangka Selatan rutin olahraga bersama setiap pagi sebelum memulai aktivitas untuk meningkatkan kebugaran dan semangat personel.

"Tetap waspada dan terus menerapkan protokol kesehatan dengan benar dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan membantu pemerintah menangani pandemi Covid-19," ujarnya.


Editor : Berli Zulkanedi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network