BELITUNG, iNews.id - Warga Belitung diminta untuk mengibarkan bendera merah putih dalam rangka memperingati HUT RI ke-76. Kesbangpol Belitung menilai pengibaran bendera merah putih pada bulan kemerdekaan bisa meningkatkan semangat pratiotisme di tengah pandemi Covid-19 sekarang ini.
"Sebenarnya sudah menjadi kewajiban dan kesadaran kita tanpa harus diperintah terlebih dahulu untuk mengibarkan bendera merah putih di bulan kemerdekaan ini," ujar Sekretaris Kesbangpol Belitung, Imam Fadlli, Kamis (5/8/2021).
Belitung melaksanakan PPKM level 4 karena tingginya kasus Covid-19. Imam mengakui adanya sebagian pelaku usaha yang mengibarkan bendera putih sebagai tanda menyerah akibat terdampak kebijakan PPKM.
Pada momen kemerdekaan sekarang ini, dia meminta warga mengibarkan bendera merah putih untuk meningkatkan kesadaran bersama dalam memerangi Covid-19. Pengibaran bendera merah putih bisa meningkatkan semangat nasionalisme dan cinta tanah air.
"Namun kami tetap mengimbau agar tidak mengibarkan bendera putih karena ini sangat kontradiktif dengan semangat kemerdekaan di bulan Agustus. Kami harapkan masyarakat tetap bersabar, kuat dan bertahan jangan menyerah," ujar Imam.
Editor : Erwin C Sihombing
Artikel Terkait