JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri dan resmi berpangkat jenderal. Pelantikan digelar di Istana Merdeka, Rabu (27/1/2021).
"Demi Tuhan saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan kerja dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab. Bahwa saya akan menjunjung tinggi Tribrata," kata Jokowi saat membacakan sumpah jabatan yang diikuti Sigit, Rabu.
Lantaran Sigit naik pangkat menjadi jenderal polisi, Jokowi lantas mengganti tanda pangkat yang terpasang di pundak. Awalnya dari bintang tiga menjadi bintang empat.
Pelantikan dihadiri Wakil Presiden, Ma'ruf Amin; Ketua DPR, Puan Maharani; Mensesneg, Pratikno dan pejabat lainnya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Para pejabat dan seluruh jajaran Polri bisa menyaksikan pelantikan ini melalui virtual.
Sebelumnya, dalam rapat paripurna DPR, Sigit resmi ditetapkan sebagai Kapolri. Hal itu dilakukan setelah Sigit lolos uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR RI.
Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait