BELITUNG, iNews.id - Aksi penganiayaan dengan senjata tajam menggemparkan warga Desa Batu Penyu, Kecamatan Gantung, Kabupaten Belitung Timur, Bangka Belitung (Babel). Korban ditebas hingga mengakibatkan tangannya putus.
Kasi Humas Polres Belitung Timur AKP Sukimin mengatakan, pelaku berinisial EA (59) telah diamankan petugas gabungan tim Panah Polres Beltim dan anggota Polsek Gantung. Dia menganiaya adik iparnya berinisial IS (42).
Kronologi kejadian bermula saat korban datang ke rumah pelaku dalam keadaan mabuk, Selasa (11/1/2022) malam. Dia kemudian bertengkar dengan istri pelaku yang merupakan kakak kandung korban sehingga menimbulkan keributan dalam rumah.
“Awalnya korban dan istri pelaku bertengkar. Lalu korban ingin memukul istri pelaku sehingga dia lari ke dalam rumah dan dikejar. Korban juga ingin memukul pelaku, lalu dia berlari menuju dapur untuk mengambil sebilah parang dan mengayunkan ke arah korban mengenai tangan hingga pergelangannya putus,” ujar Sukimin, Kamis (13/1/2022).
Melihat kejadian tersebut, istri korban berlari meminta pertolongan ke tetangga. Lalu tetangga datang dan membawa korban ke Puskesmas.
Dugaan sementara, korban merasa kesal ditegur istri pelaku yang merupakan kakak kandungnya. Korban ditegur lantaran sering mabuk-mabukan.
"Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Gantung untuk proses penyelidikan lebih lanjut," katanya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait