BANGKA TENGAH, iNews.id - Polisi membongkar prostitusi online di Bangka Selatan. Seorang muncikari menawarkan perempuan muda untuk kencan singkat melalui WhatsApp.
Muncikari itu seorang perempuan berinisial MS. Selain menjadi muncikari, ternyata MS juga seorang pekerja seks komersil (PSK).
"Selain mencarikan pelanggan, dia juga menawarkan dirinya kepada para pria hidung belang," kata Kapolres Bangka Tengah AKBP M Risya Mustario, Jumat (1/4/2022).
Risya mengatakan, terbongkarnya praktik prostitusi online MS berawal dari laporan masyarakat Kota Koba. Tak disangka, prostitusi melalui WhatsApp itu ditemukan di kota ini.
"Ternyata di daerah kita juga ada praktek prostitusi online ini," ujarnya.
Untuk sekali kencan, MS mematok harga Rp300.000 hingga Rp500.000 kepada pengguna jasanya. Dia mendapat komisi dari PSK yang mendapat pelanggan tersebut.
"Dalam setiap satu kali kencan MS mendapatkan upah sebesar Rp100.000," kata Risya.
Atas perbuatannya, MS dijerat Pasal 296 KUHP tentang melakukan perbuatan cabul dan menjadikan sebagai mata pencaharian. Ancaman hukuman yakni satu tahun empat bulan.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait