Ratusan mahasiawa menggelar aksi damai tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, di halaman Kantor Gubernur Babel, Rabu (14/10/2020). (Foto : iNews.id/ Haryanto)

PANGKALPINANG, iNews.id - Ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Bangka Belitung (Babel), kembali menggelar aksi unjuk rasa, menolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja, Rabu (14/10/2020) siang. Massa aksi mulai bergerak dari Alun-alun Taman Merdeka (ATM) Pangkalpinang menuju Kantor Gubernur Babel.

Gubernur Babel Erzaldi Rosman, bersama Kapolda Babel Irjen Pol Anang Syarif Hidayat dan Plt Ketua DPRD Babel Amri Cahyadi, hadir menemani para peserta demo.

"Kami menolak Undang-Undang Cipta Kerja. Sampai hari ini Gubernur dan DPRD Babel belum membuat pernyataan sikap kesepakatan menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja," tutur Imam, salah satu peserta aksi dalam orasinya, Rabu (14/10/2020).

Ia menilai, Omnibus Law tidak hanya akan menyengsarakan buruh, tapi juga lingkungan di Babel. "Lingkungan Babel akan dieksploitasi karena Undang-Undang Omnibus Law ini," katanya.

Saat ini secara bergantian satu persatu perwakilan dari mahasiswa masih menyuarakan aksi mereka.

"Kami Koalisi Masyarakat Sipil Bangka Belitung menolak Undang-Undang Omnibus Law. Kami berharap pemerintah dan DRPD menjadi bagian dari kami menolak Omnibus Law," tutur peserta aksi lainnya.

Sementara gubernur dan DPRD yang didampingi Kapolda Babel, masih menunggu kesempatan menyampaikan pernyataan mereka.


Editor : Ikhsan Firmansyah

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network