Rekonstruksi pembunuhan buruh gerobak Pasar Angsoduo. Keluarga korban berusaha menghakimi pelaku. (Foto:

JAMBI, iNews.id - Rekonstruksi kasus pembunuhan buruh gerobak di Pasar Angsoduo, Jambi berakhir ricuh. Keluarga korban berusaha menghakimi pelaku.

Rekonstruksi yang digelar di Polresta Jambi pada Selasa (29/3/2022) siang menghadirkan Debi (23) yang menjadi tersangka.

Keluarga korban yang menyaksikan rekonstruksi itu berusaha mendekati pelaku. Namun petugas sigap menghalau keluarga korban yang berusaha mengejar pelaku usai rekonstruksi selesai.

"Kami tidak terima kalau hanya dihukum 15 tahun atau 20 tahun penjara. Kami minta dihukum seumur hidup," kata salah seorang keluarga korban yang berteriak.

Tak hanya itu, keluarga korban juga melontarkan makian kepada tersangka Debi.


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network