BANGKA TENGAH, iNews.id - Polisi menggelar rekonstruksi pembunuhan Teddy, yang jenazahnya ditemukan di Desa Cambai, Kecamatan Namang, Bangka Tengah. Pelaku AS memeragakan 28 adegan dalam rekonstruksi di Mapolres Bangka Tengah.
"Dalam pelaksanaan rekonstruksi hari ini kita laksanakan sebanyak 28 adegan," ujar Kanit Pidum Satreskrim Polres Bangka Tengah, Ipda Randi Haikal, Senin (7/3/2022).
Adegan 18 memperlihatkan saat pelaku menghabisi nyawa korban. Yakni dengan cara memukul bagian belakang kepala korban sebanyak empat kali menggunakan balok kayu.
"Mulai dari adegan ke-18 pelaku melakukan pemukulan dengan kayu kepada korban sehingga menyebabkan korban meninggal dunia," tutur Randi.
Sebelum pembunuhan itu terjadi, pelaku bersama korban dan seorang saksi berkumpul di kontrakan untuk mengonsusmsi minuman keras. Seorang saksi lain yang berada di kontrakan tersebut hanya menunggu di ruang tamu.
Saat menenggak minuman keras itu, pelaku dan korban cekcok mulut. Tak lama kemudian pelaku bersama korban meminjam sepeda motor untuk menembak ikan di Desa Cambai, Kecamatan Namang, Bangka Tengah.
Namun, setiba di tepi jalan Desa Cambai yang agak sepi dari permukiman penduduk, pelaku dan korban kembali terlibat cekcok. Pelaku memukul wajah korban dengan menggunakan kepalan tangan beberapa kali hingga korban terjatuh.
Setelah korban terjatuh, pelaku bergegas mencari balok kayu dan kembali ke arah korban. Dia langsung memukul kepala belakang korban sebanyak empat kali hingga korban tergelatak.
Pelaku lalu menyeret tubuh korban ke tepi jalan hingga menyisakan bagian kaki kiri korban yang berada di atas aspal.
Dari rekonstruksi ini pula diketahui motif pelaku menghabisi nyawa korban lantaran kesal yang berujung cekcok mulut.
"Motif pembunuhan karena pelaku merasa kesal terhadap korban yang dalam kondisi mabuk dan berkata kasar kepada pelaku," ujar Randi.
Pengakuan ini juga diperkuat keterangan saksi yang menyatakan, pelaku dan korban sudah cekcok mulut sejak di kontrakan.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait