PANGKALPINANG, iNews.id - Remaja bernisial SS (15) ditangkap ketika asyik main game di warnet. SS sudah diburu polisi karena terlibat kasus pencurian sepeda motor (curanmor).
"Sudah kami amankan tersangka dengan inisial SS ini, berikut barang bukti sepeda motor Mio warna merah dan kunci motor. Saat ini sudah dilakukan pemeriksaan," kata Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang, AKP Adi Putra, Rabu (1/9/2021).
Polisi memburu SS sejak menerima laporan korban, Andika (35) pada 7 Agustus 2021. Polisi mengejar pelaku dengan menerjunkan dua tim yang dipimpin Kanit Buser Naga Polres Pangkalpinang, Aipda Rudi Kiai.
Pelaku remaja putus sekolah ini tidak menyadari polisi sudah mengintainya sehingga ditangkap di dalam warnet pada Selasa (31/8/2021) sore. SS tidak melakukan perlawanan ketika ditangkap.
"Mendapatkan informasi target sedang berada di sebuah warnet, kami bagi dua tim. Ada yang menggunakan sepeda motor untuk mempersempit ruang gerak target bila target coba melarikan diri, sementara yang lainnya mengunakan mobil untuk menjemput target," ucap Aipda Rudi Kiai.
Editor : Erwin C Sihombing
Artikel Terkait