TANJUNG PANDAN, iNews.id - Remaja dengan keterbelakangan mental di Belitung Timur (Beltim), AG (16) ditangkap polisi karena mencuri dua motor di tempat yang berbeda. AG melakukan itu bukan untuk tujuan ekonomi tetapi hanya ingin berkeliling kota dengan sepeda motor.
Kasatreskrim Polres Beltim, AKP Deddy Nuari, mengatakan, penangkapan terhadap AG berdasarkan dua laporan warga yang menjadi korban yakni, Syamsiah dan Sumiati. Setelah diselidiki dan memeriksa saksi mata, pelaku ditangkap tanpa perlawanan ketika sedang mengendarai motor hasil curian di wilayah Manggar, Tanjung Pandan, Beltim.
"Jadi dalam 1x24 jam ada dua laporan warga," kata AKP Deddy, Senin (7/6/2021).
AG dalam pemeriksaan mengaku mencuri motor karena melihat kunci masih tergantung. Dalam menangani perkara ini, polisi berkoordinasi dengan Dinas Sosial Pemkab Beltim.
"Menurut pemantauan kami anak ini masih di bawah umur dan kurang dari perhatian orang tua. Dia mencuri lebih pada kesenangannya, belum pada transaksi jual beli motor," kata Kasatreskrim.
Editor : Erwin C Sihombing
Artikel Terkait