Tim Buser Satreskrim Polresta Pangkalpinang menjebol ventilasi rumah residivis kasus pencurian. (Foto: iNewsTV/Haryanto)

PANGKALPINANG, iNews.id - Seorang pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) di Pangkalpinang, Bangka Belitung ditangkap polisi di rumahnya. Pelaku ternyata residivis yang sudah tiga kali keluar-masuk penjara. 

"Kami berhasil menangkap residivis kasus pencurian dengan pemberatan. Dia sudah bebas, tapi melaksanakan aksi curat kembali," ujar Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang, AKP Adi Putra, Sabtu (17/12/2022).

Awalnya, tim Buser Satreskrim Polresta Pangkalpinang mendatangi rumah Toloi yang sudah tiga kali keluar-masuk penjara. 

Tim buser hendak menangkap Toloi terkait kasus pencurian uang dan barang berharga milik seorang mahasiswa. Namun, Toloi yang mengetahui kedatangan polisi tak membuka pintu rumahnya dan memilih bersembunyi dalam kamar.

Polisi akhirnya membongkar ventilasi rumah Toloi, hingga pria tersebut menyerah dan membuka sendiri pintu kamarnya.

Ulah Toloi tak berhenti di situ. Saat diminta mengambil barang bukti hasil kejahatan, Toloi membuat polisi harus merangkak ke dalam tumpukan kayu. 

Di tumpukan kayu itulah, Toloi menyembunyikan barang hasil curian. Toloi kemudian digiring ke kantor Polresta Pangkalpinang beserta barang bukti pencurian.

Dari penelusuran kepolisian, Toloi tiga kali mendekam di penjara karena kasus yang sama. Diduga karena hukuman yang ringan membuat dia tak jera melakukan kejahatan.

Tim Buser Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang pernah menangkap Toloi di tempat persembunyian bawah tanah. Di bunker tersebut dia bersembunyi usai mencuri kabel listrik salah satu masjid di Pangkalpinang.


Editor : Reza Yunanto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network