Kepala Kamar Jenazah RSUD Bangka Tengah, Romlan, didampingi Dirut RSUD Bangka Tengah, memberi penjelasan proses pemulsaraan jenazah pasien Covid-1, Senin (9/8/2021). Foto: iNews.id/Rachmat Kurniawan

BANGKA TENGAH, iNews.id - RSUD Bangka Tengah angkat bicara merespons tudingan pemulsaraan jenazah pasien Covid-19 dilakukan tidak sesuai prosedur. Bahkan sejauh ini tidak ada keluhan dari pihak keluarga terkait pemulasaraan yang dilakukan.

Kepala Kamar Jenazah RSUD Bangka Tengah, Romlan, menyebutkan, pemulasaraan terhadap pasien Covid-19 berbeda dengan pasien yang menderita sakit lain. Pasien Covid-19 tidak dimandikan mengikuti prosedur yang berlaku dan Fatwa MUI.

"Jenazah pasien Covid-19 ini memang tidak dimandikan, mengingat ini wabah dan berpotensi menularkan virus kepada petugas, maka yang beragama Islam akan kita tayammumkan. Ini juga telah sesuai dengan prosedur yang ada, dan sesuai dengan Fatwa MUI," ujar Romlan, Senin (9/8/2021).

Romlan memberi penjelasan pemulasaraan pasien Covid-19 kepada media didampingi Dirut RSUD Bangka Tengah. Dia juga menegaskan proses pemulasaraan disaksikan perwakilan keluarga.

"Selama ini kalau kita melakukan pemulasaraan jenazah, kita selalu mengundang ahli waris atau perwakilan keluarga untuk menyaksikan proses pemulasaraan. Kalau jenazah tersebut seorang ibu atau wanita, maka kita meminta suami atau pihak kekuarga untuk membersihkan bagian najisnya," ujar Romlan.


Editor : Erwin C Sihombing

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network