PANGKALPINANG, iNews.id - Jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menertibkan aktivitas tambang ilegal bijih timah. Sayangnya saat digerebek, para penambang sudah kabur.
Tambang ilegal yang ditertibkan berada di Kolong Spritus yang berlokasi belakang Kantor Balai Latihan Kerja Pemprov di Pangkalpinang.
"Penertiban dilakukan menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah dengan keberadaan aktivitas tambang ilegal tersebut," kata Kepala Satpol PP Bangka Belitung, Yamoa Harefa, Kamis (26/11/2020).
Harefa menambahkan, usai mendapat laporan, petugas terjun ke lokasi. Saat tim tiba di lokasi lokasi sudah terlihat bersih tidak ada aktivitas tambang karena para penambang melarikan diri.
"Mereka melarikan diri dengan membawa mesin tambang, sedangkan peralatan tambang lainnya ditenggelamkan untuk mengelabui petugas," kata dia.
Saat anggota turun ke air, kata dia, pihaknya menemukan pipa isap, pipa rajuk dan peralatan tambang ilegal yang sengaja disembunyikan di dalam air.
"Barang-barang tersebut kami sita agar tidak ada lagi aktivitas penambangan," katanya.
Penambangan di lokasi itu mengakibatkan kerusakan lingkungan, antara lain tanah di sekeliling kolam mulai longsor sehingga membahayakan dan berpotensi membuat pagar kantor BLK Babel ambruk.
Selain itu, lanjut dia, penambangan ilegal itu juga meresahkan warga karena kolong Spritus merupakan tempat warga mandi, mencuci dan mengambil air minum. Beberapa kantor juga mengharapkan suplai air dari kolong itu.
"Semoga bisa menimbulkan efek jera bagi para penambang sehingga tidak ada lagi aktivitas tambang liar di lokasi tersebut," katanya.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait