Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, mengharuskan seluruh kecamatan di Bangka Tengah memiliki tempat karantina terpadu. (Foto: iNews.id/Rachmat Kurniawan)

KOBA, iNews.id - Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, mengharuskan seluruh kecamatan memiliki tempat isolasi terpadu. Dia menginstruksikan camat mengoordinasikan kesiapan tempat karantina dengan pemerintah desa.

Dia menegaskan, warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Bangka Tengah, harus menjalani karantina di tempat yang disediakan pemerintah. Bangka Tengah sekarang ini masih melaksanakan PPKM level 3 karena kasus harian belum landai.

"Isolasi terpadu ini tentu saja untuk memudahkan tim gugus tugas dan tenaga kesehatan dalam memantau serta melihat perkembangan pasien selama isolasi terpadu," ujar Algafry, Kamis (5/8/2021).

Algafry mengatakan, jika akses warga yang positif Covid-19 terlalu jauh dari tempat karantina di kecamatan, bisa ditampung di tingkat desa. Dengan begitu, warga yang harus menjalani karantina bisa dipantau.

"Kami sudah sampaikan kepada para camat untuk diteruskan ke pemerintah desa bahwa tidak ada lagi isolasi mandiri, kita sudah siapkan rumah karantina di setiap kecamatan untuk isolasi terpadu," kata dia.


Editor : Erwin C Sihombing

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network