BNNP Babel amankan 21 orang tersangka penyalahgunaan narkoba sepanjang tahun 2021. (Foto:iNews.id/Haryanto)

PANGKALPINANG, iNews.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bangka Belitung (Babel) mengamankan 21 orang tersangka penyalahgunaan narkoba sepanjang tahun 2021. Dari para tersangka diamankan barang bukti 4,6 kilogram sabu dan 1.156 pil ekstasi.

Kepala BNNP Babel, Brigjen Pol MZ Muttaqien mengatakan para tersangka diamankan di beberapa TKP dengan peran berbeda-beda.

"TKP di Pangkalpinang kami amankan sebanyak delapan orang, Bangka Tengah tujuh orang, tiga Kabupaten Bangka dan tiga orang diamankan di Belitung," kata Muttaqien, saat menggelar konferensi pers akhir tahun di Kantor BNNP Babel, Selasa (28/12/2021).

Dia menuturkan dari 21 tersangka, tujuh di antaranya perempuan dan 14 orang laki-laki.

"Mereka ini ada yang satu jaringan, bahkan ada yang masih satu keluarga," tuturnya.

Barang haram tersebut, kata dia, didatangkan dari luar daerah Babel melalui jalur laut dan udara. Bahkan sebagian narkoba berasal dari luar negeri.

"Awal tahun kami mengamankan satu kasus yang bekerja sama dengan Angkasa Pura dan Bea Cukai. Tapi didominasi lewat jalur laut, karena kita kepulauan jadi banyak jalur-jalur tikus," katanya.


Editor : Ikhsan Firmansyah

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network